Bonus Demografi dan Gerakan Pembangunan Kepemudaan

shape image

Bonus Demografi dan Gerakan Pembangunan Kepemudaan

Oleh Suhardi Sukiman*

SIANG selepas dzuhur hingga jelang petang, Selasa (2/2019) hari ini, saya mengikuti acara Fokus Grup Diskusi (FGD) Pembangunan Kepemudaan bertajuk “Implementasi Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan”.

Acara berlangsung menarik dan cukup interaktif. Digelar di Ruang Rapat Lantai 7, Kemenko PMK Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat. Dari  daftar undangan, ada sebanyak 32 organisasi kepemudaan yang diundang dan sebanyak 10 komunitas kepemudaan. Selain itu juga mengundang unsur Kementerian atau Lembaga.

Adapun narasumber yakni Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas Dr. Subandi, Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Dr. Asrorun Ni’am Sholeh yang diwakili Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Imam Gunawan dan M. Arief Rosyid selaku Direktur Eksekutif Merial Institute.

Latar belakang digelarnya diskusi ini adalah kaitan dengan Peraturan Presiden No 66 tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan pada Juli 2017 yang dinilai  merupakan terobosan penting dalam kebijakan pembangunan pemuda di Indonesia.

Dalam pengantar diskusi, dikemukakan bahwa sebagai cross-cutting issue, sektor pembangunan pemuda membutuhkan koordinasi dan sinkronisasi program yang melibatkan berbagai Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah. Pelaksanaan poin-poin yang diamanatkan Perpres 66/2017 juga membutuhkan komitmen dan koordinasi lintas Kementerian/ Lembaga.

Di antara tiga poin strategis yang diamanatkan Perpres, yaitu pembentukan Tim Nasional Pelayanan Kepemudaan, penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pelayanan Kepemudaan, dan penyusunan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), baru penyusunan IPP yang dapat terlaksana pada tahun 2018 berkat kerjasama Bappenas dan Kemenpora.

IPP disusun sebagai acuan dalam koordinasi lintas sektor pembangunan kepemudaan. IPP juga memberi indikasi kemajuan yang telah dicapai berdasarkan domain/indikator pembangunan pemuda. Sehingga IPP dapat membantu Kementerian/Lembaga, bahkan Pemerintah Daerah untuk menyusun program-program kepemudaan.

Namun IPP akan kehilangan fungsinya dalam perencanaan pembangunan pemuda, tanpa adanya Rencana Aksi Nasional sebagai agenda bersama dan perlu adanya Tim Koordinasi di tingkat nasional. Kedua poin yang diamanatkan Perpres ini perlu didorong untuk segera dibentuk dan dilaksanakan.

Selain itu, dalam paradigma penyelenggaraan layanan kepemudaan saat ini, peran pemuda menjadi sangat penting. Pemuda tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan, namun juga sebagai pengendali, dan dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

Dari latar belakang ini dan serangkaian pemaparan yang disampaikan oleh narasumber serta keterlibatan aktif peserta dalam menanggapi diskursus membahas tema tersebut, setidaknya telah terjadi satu titik temu tentang isu-isu strategis dalam implementasi Perpres 66/2017.

Kendati, tentu saja, poin hasil diskusi yang waktunya amat terbatas itu masih berupa wacana dan belum mengarah kepada langkah riil konklusif,  namun dengan adanya gambaran yang cukup mendalam tentang beberapa hal seperti Rencana Aksi Nasional (RAN).

RAN  yang merupakan amanat Perpres 66/2017 memuat hal-hal yang cukup penting untuk terus disosialisasikan terutama kaitannya dengan pelaksanaan Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan.

Bonus Demografi Kini dan Nanti

Gagasan yang, menurut saya, menarik untuk digarisbawahi adalah keterangan Direktur Eksekutif Merial Institute  M. Arief Rosyid, tentang tantangan bangsa kita menghadapi bonus demografi yang kian gempitra dan pada puncaknya nanti 2028-2032. Menurutnya, kita musti punya cara untuk menyikapi realitas tersebut. Sebab jika terlambat atau salah salah mengelolanya, maka bonus demografi malah dapat merugikan.

Bonus demografi menurut Arief jelas akan mempengaruhi dinamika bursa kerja. Di  satu sisi, jika tak dilakukan intervensi kebijakan yang tepat dan terukur dalam menangani masalah ini, dikhawatirkan akan melahirkan gejolak yang tidak biasa seperti lonjakan angkat kerja. Di sisi yang lain, ada perlambatan proses dalam membaca dinamika ini. 

Tidak saja mencemaskan kenyataan yang ada, Arief Rosyid melakukan langkah nyata khususnya ketika ia menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) dimana pihaknya secara massif dan berkesinambungan menginisasi berbagai gelaran FGD tentang bonus demografi baik di Bappenas, LIPI, Kemenpora, Kemenkeu, BKKBN dan lain-lain.

Pada bulan Mei tahun 2013, Arief Rosyid selaku Ketum PB HMI menyampaikan tuntutan kebijakan pengarusutamaan pemuda kepada Presiden Joko Widodo. Di bulan Juli 2017 akhirnya terbitlah Perpress 66/2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan. Lantas di tahun 2018 bulan Februari, pihaknya menerbitkan policy paper tentang pembangunan kepemudaan dan komunikasi strategis dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dalam pada itu, Arief memberikan sorotan mengenai muatan-muatan penting Perpres 66/2017 ini diantaranya soal Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan soal Pokja Kepemudaan.

Sekali lagi Arief mengingatkan, tantangan pembangunan pemuda di Indonesia sangat penting menjadi perhatian saat ini, di mana ada sebanyak 64 juta pemuda atau kurang lebih satu dari empat penduduk Indonesia akan menjadi tulang punggung angkatan kerja nasional.

Karena itu, Arief yang juga sebagai narasumber pemicu dalam diskusi tersebut mengemukakan pentingnya pelibatan semua elemen organisasi kepemudaan dalam perannya bersama-sama membangun bangsa. Kemenpora, kata dia, harus menepikan adanya anggapan sebagai “penyantun” bagi kalangan tertentu saja dan tidak untuk kelompok yang lain.

“Saya kira, semua organisasi kepemudaan ini memiliki basis massa secara nasional bahkan sampai ke desa-desa. Dengan pelibatan yang maksimal, terencana dan terukur, pemerintah tentu ikut akan terbantu menyelesaikan beragam persoalan yang ada,” katanya.

Dia pun berharap koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan ini nantinya semakin menguatkan jatidiri keindonesiaan kita sebagai bangsa majemuk yang berangkulan dan selalu dalam semangat kebersamaan.

Banyak hal penting dan kohesif yang tersaji dalam diskusi intensif sehari ini termasuk yang telah dipaparkan oleh para narasumber luar biasa lainnya. Namun tak semua dapat kami uraikan dalam tulisan singkat ini. Mungkin di kesempatan tulisan lainnya, insya Allah.

Kami dari komunitas Dai Muda Indonesia (Pemuda.org) menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK selaku penyelenggara dan tuan rumah kegiatan ini. Semoga FGD ini, dan FGD selanjutnya, semakin mengerucut dan membuahkan kesepakatan yang baik untuk arah baru pembangunan pemuda Indonesia. 

Diharapkan hasil dari acara ini semakin mengokohkan gerakan kepemudaan dalam membangun bangsa, khususnya bagi gerakan Pemuda.org  bersinergi  dengan Syabab Hidayatullah dengan ratusan jaringannya seluruh Indonesia. Tetap istiqomah berkarya kendati kerap tertatih-tatih. Kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, untuk Indonesia semakin berkelas. Semoga.

_______
*) SUHARDI SUKIMAN, Penulis adalah relawan Yayasan Dai Muda Indonesia
© Copyright 2019 Pemuda.org

Form Kesediaan Menjadi Donatur

Pastikan di perangkat Anda telah terinstall Aplikasi WhatsApp

Kirim